Sabtu, 22 Mei 2010

MANAJEMEN PERBANKAN UMUM

MANAJEMEN PERBANKAN UMUM


1 . Karakteristik bank umum
Untuk memehami karakteristik bank umum(BU) terlebih dahulu perlu dicermati lapangan usahanya. Pasal 6 uu No 7/1992 jo UU No 10/1998 menyatakan bahwa usaha BU meliputi :
a) menghimpun dana dari masyarakat berbentuk simpanan berupa giro,deposito
b) menerbitkan surat pengakuan utang
c) memindahkan uang,baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah.
d) Memberikan kredit

2 . Operasi kredit pasif
Sebelumn bank melakukan operasi kredit pada saat pendiriannya sudah ditentukan keharusan menyediakan sejumlah modal sendiri(equity). Modal sendiri itu mempunyai fungsi untuk :
1 . menutupi biaya pendirian
2 . memberi kepercayaan pada masyarakat untuk menaruh uangnya di bank.
3 . menutupi kemungkinan timbulnya kerugian.
4 . mempertinggi likuiditas dan solvabilitas.
5 . melakukan operasi kredit aktif yang lebih besar.

3 . Operasi kredit aktif
Operasi kredit aktif dalah kiat-kiat yang dilakukan oleh bank untuk mengelola dana yang dimiliknya secara aman dan menguntungkan. Karena itu perlu diatur strategi dan prioritas pengelolaan danayang dimiliki oleh bank,baik yang bersumber dari dalam perusahaan maupun dari luar perusahaan.

Sumber keuntungan bank :
Sumber keuntungan bank sangat ditentukan oleh usaha yang dilakukan oleh bank seperti yang sudah dikemukakan.usaha itu dapat dikelompokan menjadi :
1 . pemberian kredit
2 . jual beli surat berharga
3 . jual beli valuta asing
4 . pemberian jasa-jasa.

Manajemen bank adalah bagaiman abank mengatur penggunaan dananya,yang disebabkan karena dana yang ada di bank sebagian besar milik orang lain.untuk itu diperlukan kebijaksanaan oleh bank dalam pengaturanpenggunaan dana tersebut. Kebijaksanaan ini terletak pada pemeliharaan keseimbangan yang tepat antara keinginan untuk memperoleh keuntungan(dengan jalan meminjamkan uangnya kepada orang lain atau menanamkannya dalam bentuk surat-surat berharga)dalam bentuk tingkata bunga dengan tujuan likuiditas dan solvabilitas bank.
Yang dimaksud dengan likuiditas disini adalah kemampuan bank tersebut membayar hutang-hutang jangka pendeknya. Pengukuran tingkat likuiditas ini dilakukan dengan membandingkan antara kewajiban(hutang) jangka pendek dengan alat-alat likuid.
Sedangkan solvabilitas adalah kemampuan untuk melunasi semua hutang-hutangnya (baik jangka pendek maupun jangka panjang).solvabilitas bank ini tergantung pada solvabilitas masing-masing langganannya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar